Menyikapi PPDB dengan Kebijakan Sistem Zonasi

RIP Zonasi.
.
Menyikapi sistem zonasi kali ini apakah perlu dikaji ulang?
Dengan dalih mengentaskan angka putus sekolah bagi anak-anak kurang mampu dan pemerataan pendidikan agar si kaya dan si miskin bisa sama-sama masuk ke sekolah negeri. Pemerintah dengan gamblang membuat sebuah kebijakan baru dimana untuk hal memilih sekolah negeri bukan lagi nilai yang jadi acuan utama melainkan jarak dari rumah ke sekolah.


Sumber gambar: bbc.com

Tutup...
Bisa di logika sampai situ.
Jadi, calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah negeri tujuan akan menggeser yang lebih jauh.
Kendalanya ?
Satu kecamatan sudah ditentukan sekolah berdasarkan zonasi oleh pemerintah dan kemendikbud. Jadi calon siswa tidak bisa memilih sekolah di luar zonanya, kecuali dari jalur prestasi itupun hanya 5% yang diterima.
Namun setelah masa dari wali murid melakukan demonstrasi di depan Grahadi kemarin, kebijakan itu justru diperbarui menjadi 5-15%, namun tetap saja 80% milik zonasi, dan selebihnya jalur perpindahan tugas orang tua
.
Bayangkan.
Waktu penutupan jalur prestasi menerima sekitar 8-12 siswa dari total pagu yang disediakan pihak sekolah.
Selebihnya tetap zonasi berdasarkan jarak terdekat.
Nihil kan.
Yang nilai UN nya dibawah rata-rata pun tetep bisa masuk negeri asal rumahnya dekat.
Tapi bagi mereka yang berprestasi hanya beberapa persen yang diterima.
.
Pertanyaan saya..
Apakah calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan merupakan anak kurang mampu?
Kalau mayoritas penilaian untuk masuk sekolah negeri adalah jarak dari rumah ke sekolah untuk apa ada UN?
Bagaimana jika dari situ ke depannya calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah negeri merasa santai-santai saja dan meremehkan sekolah karena pasti diterima kok di sekolah negeri kan deket.
.
Bagaimana dengan nasib calon siswa yang sudah belajar dengan gigih dengan nilai un yang baik tapi akhirnya gagal masuk sekolah negeri kemudian murung dan seperti tidak punya spirit hanya karena rumahnya sedikit jauh dari sekolah negeri dan sedikitnya kuota di jalur prestasi?
.
Perlukah dikaji ulang?
Kalau memang sistem itu menarik kenapa tidak dipersiapkan sematang mungkin. Kenapa slot sekolah negeri yang disediakan oleh pemerintah tidak ditambah lagi ?sebelum mempublish kebijakan tahun ini, bayangkan saja masih satu kecamatan berbeda kelurahan saja sudah beda jarak tempuhnya dan menggeser posisi calon siswa.
.
Mengecewakan.
Saya di sini tidak berposisi sebagai orang-orang yang merasa kritis karena anaknya atau adik dan saudaranya tidak diterima di sekolah negeri.
Adik saya diterima di salah satu sekolah negeri di Surabaya.
Tapi saya melihat dari sudut pandang kebijakan tersebut dan lihat berapa banyak calon siswa yang merasa murung dan kecewa karena tidak bisa masuk sekolah impiannya yang ditentukan jarak rumah ke sekolah.
Berapa banyak keluarga miskin dan sederhana yang harus rela kerja keras demi menyekolahkan anaknya di swasta.
Itu namanya Pemerataan?
Bukankah menurut UUD1945
Pendidikan adalah hak setiap warga negara berarti bebas dong mau masuk ke sekolah impian anak tersebut.
Lalu dengan zonasi kan jadi ada batasan. Selanjutnya apa langkah konkret pemerintah ?
Selain menambah kuota jalur prestasi menjadi 5-15% tadi.?
Apakah tahun depan zonasi tetap eksis?
.
Kebijakan itu sebenarnya baik asal dengan penerapan yang pas.
Ada kalanya pemerintah harus menambah lagi kuota jalur prestasi atau tentunya dengan tes potensi akademik untuk masuk negeri agar memang siswa yang benar-benar pandai bisa dilihat bukan hanya karena nilai UN nya bagus saja.
Dan kalau niatnya untuk pemerataan dan meminimalkan angka putus sekolah dengan sistem zonasi saya rasa kebijakan yang paling tepat adalah manambah sekolah negeri itu sendiri kalo bisa di setiap kelurahan sekalian.
Karena penduduk kita yang menjadi siswa pasti meningkat setiap tahunnya dan semua juga menginginkan yang namanya pemerataan dalam hal pendidikan.
.
Selebihnya apresiasi buat semua elemen yang ikut serta dalam kebaikan ke depan untuk sistem PPDB apakah tetap zonasi atau ada kebijakan lain lagi?
Kita lihat saja...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kata-kata Bijak Sang Proklamator

Surabaya Kembali Raih Adipura Kencana

Hadapi UNAS Sistem CBT !