Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2019

Menyikapi PPDB dengan Kebijakan Sistem Zonasi

Gambar
RIP Zonasi. . Menyikapi sistem zonasi kali ini apakah perlu dikaji ulang? Dengan dalih mengentaskan angka putus sekolah bagi anak-anak kurang mampu dan pemerataan pendidikan agar si kaya dan si miskin bisa sama-sama masuk ke sekolah negeri. Pemerintah dengan gamblang membuat sebuah kebijakan baru dimana untuk hal memilih sekolah negeri bukan lagi nilai yang jadi acuan utama melainkan jarak dari rumah ke sekolah. Sumber gambar: bbc.com Tutup... Bisa di logika sampai situ. Jadi, calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah negeri tujuan akan menggeser yang lebih jauh. Kendalanya ? Satu kecamatan sudah ditentukan sekolah berdasarkan zonasi oleh pemerintah dan kemendikbud. Jadi calon siswa tidak bisa memilih sekolah di luar zonanya, kecuali dari jalur prestasi itupun hanya 5% yang diterima. Namun setelah masa dari wali murid melakukan demonstrasi di depan Grahadi kemarin, kebijakan itu justru diperbarui menjadi 5-15%, namun tetap saja 80% milik zonasi,